Artikel ini menarik makanya aku ambil, karena memang seperti inilah yang terjadi sekarang.
Cekidot !
Kompas, Senin 8 November 2010
pp.12
"Bahasa Asing di Sekolah Langgar Undang-Undang"
-Jember, peneliti bahasa, Dr Dendy Sugono, menilai penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah melanggar UUD'45-
"Dalam UUd 1945 sudah jelas bahwa bahasa resmi negara yang digunakan adalah Bahasa Indonesia," kata Dendy seusai menjadi pembicara dalam seminar nasional dan dialog budaya di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jatim, Sabtu (6/11)
Beliau mengatakan, sejumlah sekolah bertaraf internasional (SBI) dan RSBI menempatkan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan.
"Bukankah hal itu bertentangan dengan Pasal 33 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 29 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ucap mantan Kepala Pusat Bahasa Kementrian
Pendidikan Nasional itu.
Dalam kedua undang-undang teresebut, dia melanjutkan, bahasa pengantar pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia sehingga sejumlah SBI dan RSBI seharusnya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing seperti bahasa Inggris.
"Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan akan mereduksi peran bahasa Indonesia dari dunia keilmuan dan kehidupan masa depan bangsa,"
(like this
) kata anggota Masyarakat Linguistik Indonesia itu.
Menurutnya, internasionalisasi standar pendidikan di Indonesia hanya sebatas kulit, bukan substansi mutu pendidikan tersebut.
*kagak ngerti maksutnya apaan
* "Internasionalisasi standar pendidikan seharusnya menyentuh mutu pendidikan dan wawasan para siswanya, tidak sebatas pada penggunaan bahasa asing di sekolah," ucapnya.
Kendati demikian, Pusat Bahasa tidak tidak melarang sekolah mengajarkan bahasa asing. Namun, bahasa Indonesia harus mendapat prioritas utama untuk diajarkan kepada siswa.
Hal senada juga disampaikan budayawan Ayu Sutarto yang menilai bahwa penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan saat ini mengalami pergeseran nilai. (betul, gan!)
"Banyak orangtua berlomba-lomba mendidik anak mereka dengan bahasa asing, tetapi lupa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat membentuk karakter dan kepribadian bangsa,"tuturnya. MERDEKA!!
Nah, maka dari itu, aku ingin, kalo ntar udah berkeluarga jangan lupakan bahasa persatuan kita seperti yang tertulis di
"sumpah pemuda"
aku bangga punya ortu yang mendidik anak-anaknya (seperti saya ini hehe) pake bahasa bangsa, ya bahasa Indonesia, bahasa daerah, Jawa. Juga sering crita wayang-wayang, budaya bangsa, yang ternyata banyak mengandung filosofi hidup (kata bokap). Tak lupa juga mereka menggabungkannya dengan cerita dan budaya luar agar tak katrok nantinya hehe. Supaya ada perbandingan lah. *maaf jadi curhat *.
So, tunjukkan jiwa nasionalisme kita !!!
